Ramadhan Masjid Ramah Pemudik

Masjid Ramah Pemudik K.H Zahid Khasani, S.pd.I. (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga) beserta Para Kasi dan seluruh Pegawai,Setaf dan jajarannya mengunjungi
Masjid Ramah Pemudik pada Hari,Kamis 27 Ramadhan 1446 H /2025 M disetiap kecamatan terutama Tempat tempat ibadah Masjid yang untuk singgah para pemudik Menjelang Hari Raya ldul Fitri 1446 H.
Kunjungan yang pertama Dimasjid Al Hasanah Desa Tlahab Lor kecamatan Karangreja kab.Purbalingga ,bertemu keluarga besar KUA Karangreja dan Pengurus Ta mir Masjid Al Hasanah selaku pelaksana dan pengelola tempat ibadah tersebut Beliau mengapresiasi dan menyampaikan  sesuai dengan imbauan Mentri Agama Rl :
Jelang lebaran, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M. Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam.

Masjid memiliki peran strategis yang melampaui fungsi utamanya sebagai tempat ibadah, masjid  berfungsi sebagai pusat berbagai aktivitas yang mendukung kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Selain menjadi pusat pengembangan pendidikan dan ilmu, masjid bisa menjadi pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

"Masjid Ramah Pemudik" adalah inisiatif yang bertujuan menjadikan masjid-masjid di sepanjang jalur mudik sebagai tempat istirahat dan layanan bagi para pemudik selama periode mudik lebaran. Inisiatif ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan fasilitas yang dibutuhkan oleh para musafir dalam perjalanan mereka.

Ada beberapa tujuan utama masjid ramah pemudik. Pertama, menyediakan tempat istirahat yang nyaman. Masjid-masjid yang berpartisipasi dalam program ini diinstruksikan untuk buka 24 jam, menyediakan tempat bagi pemudik untuk beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. 

Kedua, menyediakan fasilitas kebersihan dan kesehatan. Masjid diharapkan menyediakan toilet bersih dan fasilitas kesehatan dasa.

Ketiga, penyediaan konsumsi. Masjid menyediakan makanan dan minuman untuk berbuka puasa atau sahur bagi pemudik yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Keempat, dukungan ekonomi lokal. Langkah ini dilakukan dengan enyediakan stand UMKM di area masjid. Program ini juga bertujuan mendukung perekonomian lokal dan memberikan kesempatan bagi pemudik untuk membeli  kebutuhan pribadi. 

Dengan Masjid Ramah Pemudik ini, diharapkan perjalanan mudik menjadi lebih aman, nyaman, dan bermakna, serta memperkuat peran masjid sebagai pusat layanan masyarakat.

Semoga selalu bermanfaat
Amiiin 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUA Karangreja Simpatik

Juguran Bareng Ketua IPARI Purbalingga